Pentingnya Strategi RTH dalam Mengatasi Prostitusi di Jakarta

Prostitusi liar di ruang terbuka di Jakarta tengah menjadi sorotan utama belakangan ini. Meskipun sudah sering dilakukan penertiban, aktivitas tersebut tetap berlangsung di pinggir jalan-jalan utama. Beberapa tempat seperti Ruang Terbuka Hijau (RTH) Jalan Tubagus Angke dan Gang Royal, Tambora, telah lama menjadi lokasi prostitusi liar. Namun, baru-baru ini muncul fenomena prostitusi sesama jenis (gay) di taman Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat. Dua pelaku prostitusi berhasil diamankan di lokasi tersebut.

Keberadaan prostitusi di ruang terbuka mencuatkan pertanyaan mengenai peran sebenarnya dari ruang terbuka, efektivitas penertiban, serta kontrol sosial. Praktik prostitusi yang terang-terangan dilakukan di ruang terbuka masih terus berlangsung meskipun penambahan RTH di Jakarta. Masyarakat pun mulai bertanya apakah penambahan RTH justru memberikan kesempatan baru bagi pelaku prostitusi untuk meluaskan praktik mereka.

Pertanyaan ini menjadi semakin relevan mengingat penertiban prostitusi liar di tempat seperti Kalijodo hanya akan membuat praktik tersebut “berganti tempat” untuk mencari lokasi baru. Sebelumnya, pada pertengahan 2025, telah dilakukan upaya pemberantasan prostitusi liar di RTH Jalan Tubagus Angke yang memperoleh perhatian besar. Penertiban dilakukan di tengah malam saat para pekerja seks komersial (PSK) sedang beroperasi. Banyak PSK yang berhasil diamankan petugas meskipun ada yang berusaha melarikan diri.

Selain itu, di lokasi tersebut terdapat tenda-tenda liar yang digunakan untuk melayani pelanggan. Tenda-tenda itu hampir tidak terlihat pada malam hari karena penyamaran dari pepohonan sekitar. Petugas kemudian membongkar tenda-tenda tersebut dan mengamankan para PSK. Penertiban juga dilanjutkan ke area Gang Royal yang merupakan lahan milik PT Kereta Api Indonesia. PSK yang berada di lokasi tersebut bereaksi berbeda-beda ketika petugas tiba, ada yang berusaha melarikan diri, sementara ada yang berusaha mempertahankan pelanggan mereka.

Aksi penertiban prostitusi liar di ruang terbuka Jakarta oleh Satpol PP menjadi perjuangan terus menerus untuk memberantas praktik tersebut. Meskipun masih banyak tantangan, upaya-upaya penertiban ini terus dilakukan guna menciptakan suasana yang lebih aman dan lebih terkendali di kota Jakarta.

Source link