Penelusuran Polisi Atas Kasus Drifting di Jalan Raya Pondok Indah

Kepolisian Jakarta Selatan sedang menyelidiki aksi “drifting” yang dilakukan oleh seorang pengemudi di Jalan Raya Pondok Indah, Kebayoran Baru. Video aksi tersebut viral di media sosial, dan Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Mujiyanto, menyatakan bahwa pihaknya akan memeriksa identitas pengemudi dan mengkaji kronologi kejadian serta pelanggaran yang terjadi.

Mujiyanto menegaskan bahwa kegiatan “drifting” di jalan umum sangat berbahaya dan tidak diperbolehkan. Ia menekankan bahwa aksi tersebut seharusnya hanya dilakukan di tempat khusus seperti fasilitas safety driving di Pusdik Lantas Polri di Serpong, Tangerang Selatan.

Untuk mencegah kejadian serupa, kepolisian akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk meningkatkan patroli dan mempertimbangkan pemasangan rambu lalu lintas serta speed trap di lokasi kejadian. Video aksi drifting mobil berwarna silver di Pondok Indah, Jakarta Selatan, diunggah di Instagram dan menjadi viral.

Langkah-langkah ini diambil untuk memastikan keamanan pengguna jalan dan mencegah kegiatan berbahaya seperti drifting dilakukan di tempat yang tidak semestinya. Ini merupakan upaya pencegahan dari kepolisian Jakarta Selatan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di jalan raya.

Source link