Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis, dalam status tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi yang sedang ditangani Polda Metro Jaya, mengunjungi kediaman Presiden ke-7 RI di Solo. Pertemuan mereka dengan Jokowi berlangsung tertutup dan dikonfirmasi langsung oleh Komisaris Polisi Syarif Muhammad. Keduanya tidak datang sendiri, melainkan bersama tim pendamping. Eggy didampingi kuasa hukumnya, Elida Netty, serta jajaran pimpinan Relawan Jokowi (ReJO) dalam pertemuan tersebut. Meski adanya konfirmasi pertemuan, Syarif enggan memberikan detail pembahasan yang terjadi di dalam rumah Jokowi tersebut. Roy Suryo, tersangka lain dalam kasus ini, pada hari yang sama mendatangi Markas Polda Metro Jaya. Dia melaporkan tujuh pendukung Jokowi ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik, menyusul tudingan ijazah palsu dan tuduhan keterlibatan dalam kasus korupsi proyek Hambalang. Laporan itu disusun dengan nomor LP/B/114/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 6 Januari 2026, dengan dugaan pelanggaran Pasal 433 Ayat 2 dan Pasal 434 Ayat 1 KUHP.
Masih Tersangka Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
Read Also
Recommendation for You

Program Sosial Kapolri Dibiayai dari Dana Pribadi, Bukan APBN Pada Kamis, 10 September 2026, Program…

Polda Sumatera Selatan Gandeng 85 Peserta Sespim Lemdiklat Polri untuk Penanganan Karhutla Polda Sumatera Selatan…

Ribuan Kartrid Vape Narkoba Dimusnahkan Polda Aceh Pada tanggal 8 September 2026, Wakapolda Aceh Brigjen…

Pemerintah Usulkan Perubahan Syarat Kewarganegaraan WNI Pemerintah Irlandia mengusulkan peningkatan syarat masa tinggal untuk kewarganegaraan…








