Pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG) Banaran di Sragen, Jawa Tengah, telah menyelesaikan mediasi terkait lokasi dapur MBG yang awalnya berdekatan dengan kandang babi. Hasil mediasi menunjukkan bahwa dapur SPPG harus direlokasi dan tidak akan dijadikan dapur MBG karena peraturan tidak memperbolehkan lokasi tersebut. Pengelola SPPG, Aan Yuliatmoko, menyampaikan rasa syukurnya karena masih diberikan kesempatan untuk mencari lokasi baru dalam waktu 45 hari di kecamatan yang sama.
Proses mencari lokasi dapur baru tidaklah mudah, namun demi mendukung program nasional, pengelola SPPG bersedia melepas bangunan yang sudah dibangun sebelumnya. Aan juga mengakui adanya kelemahan dalam sistem verifikasi online yang digunakan selama ini. Setelah mengalami polemik ini, pihaknya bersedia untuk introspeksi dan membenahi kesalahan yang terjadi.
Selain itu, Aan juga menegaskan bahwa pihaknya bersedia mengikuti aturan yang berlaku dan telah menyelesaikan masalah dengan pemilik kandang babi secara baik-baik. Meskipun bangunan lama harus dirobohkan, pengelola SPPG siap untuk mengalihkannya menjadi usaha lain agar tetap mendukung program negara. Semua pihak berharap agar kejadian ini dapat menjadi pembelajaran untuk memperbaiki sistem verifikasi dan memastikan keberlangsungan program dengan lancar.












