Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan teguran terhadap Warung Kopi “HI Sawargi” di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat. Teguran tersebut tidak terkait dengan izin tempat usaha, melainkan dengan penggunaan trotoar oleh warung tersebut. Pramono menegaskan bahwa tidak pernah mengizinkan penggunaan trotoar sebagai tempat usaha karena trotoar merupakan fasilitas publik. Penggunaan trotoar oleh warung tersebut menjadi viral setelah dikeluhkan oleh warga, sehingga petugas Satpol PP Jakarta Pusat datang dan memberikan teguran agar trotoar tidak lagi digunakan. Selain itu, Pramono juga ingin membangun kembali JPO Sarinah yang dibongkar pada 2022 di masa kepemimpinan Anies Baswedan.
Warkop ‘Hi Sawargi’: Kontroversi Jualan di Trotoar Jalan Sudirman
Read Also
Recommendation for You

Program swasembada pangan menjadi kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka…

Sejumlah kota besar di Indonesia berpotensi mengalami hujan dengan intensitas dan kondisi atmosfer yang beragam…

Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menghadiri Safari Sholawat Pulau Lombok yang digelar…

Bandara Internasional King Khalid di Riyadh kembali menjadi sasaran serangan pada Minggu (11/10/2026) waktu setempat….








