Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan teguran terhadap Warung Kopi “HI Sawargi” di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat. Teguran tersebut tidak terkait dengan izin tempat usaha, melainkan dengan penggunaan trotoar oleh warung tersebut. Pramono menegaskan bahwa tidak pernah mengizinkan penggunaan trotoar sebagai tempat usaha karena trotoar merupakan fasilitas publik. Penggunaan trotoar oleh warung tersebut menjadi viral setelah dikeluhkan oleh warga, sehingga petugas Satpol PP Jakarta Pusat datang dan memberikan teguran agar trotoar tidak lagi digunakan. Selain itu, Pramono juga ingin membangun kembali JPO Sarinah yang dibongkar pada 2022 di masa kepemimpinan Anies Baswedan.
Warkop ‘Hi Sawargi’: Kontroversi Jualan di Trotoar Jalan Sudirman
Read Also
Recommendation for You

Sultan Ibrahim Iskandar, Raja Malaysia dan Yang di-Pertuan Agong, mengekspresikan kekecewaannya terhadap kasus korupsi yang…

Tim Penasihat Hukum dari terdakwa Nadiem Anwar Makarim tidak menyetujui kesaksian para saksi yang dihadirkan…

Pada Senin, 19 Januari 2026, Michelle Obama berbagi kisah pernikahannya selama 34 tahun dengan Barack…

Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, sebelum keberangkatannya…

Iran mengecam kesiapan negara-negara G7 untuk menjatuhkan sanksi baru terkait aksi protes di negara itu….







