Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kelapa Gading mengamankan 50 buah pelat nomor kendaraan dari seorang tukang tambal ban yang membuka lapak di belakang Lotte Mart, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut). Kepala Satpol PP Kecamatan Kelapa Gading, Budi Salamun, menyatakan bahwa banyak kendaraan kehilangan pelat nomor akibat banjir dan diambil oleh pengepul dengan meminta biaya. Respons atas berita viral tersebut adalah pengamanan pelat nomor oleh Satpol PP. Sekitar 50 pelat nomor telah diamankan dan tukang tambal ban diberi teguran untuk tidak mengulangi perbuatannya. Masyarakat yang kehilangan pelat nomor diimbau untuk mengambilnya di Kantor Kecamatan Kelapa Gading tanpa dipungut biaya. Pemilik mobil berinisial BS telah melaporkan tukang tambal ban ke polisi karena dimintai uang dan merasa diperas. Polsek Kelapa Gading telah melakukan mediasi antara kedua pihak dan sepakat bahwa tukang tambal tidak meminta uang lagi sebagai imbalan. Kasus ini terjadi saat banjir besar melanda Kelapa Gading dan pemilik mobil menyadari pelatnya hilang setelah mengantar pasangannya bekerja. Pelat mobil tersebut ditemukan oleh tukang tambal ban dengan permintaan tebusan sebesar 50 ribu. Itulah gambaran kejadian yang terjadi di Jakarta Utara.
Penegakan Hukum Satpol PP Tangkap Tukang Tambal Ban Nakal di Jakarta Utara
Read Also
Recommendation for You

Peristiwa kriminal yang terjadi selama sepekan terakhir menarik perhatian, dimulai dari kasus pasangan asusila naik…

Polisi telah berhasil menangkap dua pria dan seorang perempuan yang dicurigai membawa senjata tajam untuk…

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 15,507 kilogram…

Polres Metro Jakarta Utara telah berhasil mengungkap kasus pencurian motor dan mengembalikan barang curian kepada…








