Boiyen Kembali Digugat Cerai oleh Rully Anggi Akbar, Proses Perceraian Berlanjut
Kabar perceraian yang melibatkan aktris Boiyen kembali menjadi perbincangan hangat di kalangan publik. Gugatan cerai terhadap Rully Anggi Akbar secara resmi terdaftar di Pengadilan Agama Tigaraksa pada 20 Januari 2026. Proses persidangan telah dimulai dengan sidang perdana pada 27 Januari 2026 dan akan dilanjutkan pada 3 Februari 2026. Meskipun, masih terdapat ketidakpastian mengenai kehadiran langsung kedua belah pihak saat ini karena proses administrasi masih berjalan sesuai dengan keterangan yang disampaikan oleh M. Sholahuddin, Humas Pengadilan Agama Tigaraksa.
Seiring dengan proses perceraian yang sedang berlangsung, publik juga memperhatikan kasus dugaan penggelapan dana investasi yang menyeret Rully Anggi Akbar. Untuk menjelaskan isu ini, tim pengacara Rully, yaitu Husor Hutasoit dan Ben Zebua, bersikap hati-hati dalam memberikan pernyataan. Mereka menyatakan bahwa fokus saat ini adalah menangani kasus dugaan penggelapan dana investasi yang tidak melibatkan Boiyen dalam aktivitas bisnis yang dijalankan oleh Rully.
Pada Rabu, 28 Januari 2026, Ben Zebua menyatakan bahwa tim pengacara masih menunggu pertemuan langsung dengan Rully Anggi Akbar sebelum memberikan keterangan resmi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus yang tengah dihadapi oleh kliennya. Sementara itu, Husor Hutasoit menjelaskan bahwa kerja sama bisnis antara Rully dan Boiyen sudah berlangsung sejak tahun 2023, sebelum mereka resmi menikah.
Dengan berbagai isu yang mencuat, publik kini menantikan kelanjutan proses hukum dan persidangan perceraian pasangan tersebut. Perkembangan terbaru diharapkan dapat memberikan kejelasan terkait posisi masing-masing pihak, baik dalam perkara rumah tangga maupun persoalan bisnis yang tengah menjadi sorotan.












