Kasat Reskrim Polresta Manado, AKP Elwin Kristanto, menjadi korban tabrak lari saat memimpin personel gabungan membubarkan aksi tawuran di Kelurahan Ketang Baru, Kecamatan Singkil, Kota Manado, Sulawesi Utara. Peristiwa ini menjadi perhatian serius Polda Sulawesi Utara dan akan menindak tegas pelaku. Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Alamsyah Hasibuan, menegaskan bahwa serangan terhadap Aparat Penegak Hukum (APH) adalah ancaman serius yang tidak akan ditoleransi. Ancaman seperti ini membahayakan keselamatan aparat dan masyarakat, dan tindakan tegas akan diambil sesuai hukum yang berlaku.
Peristiwa tabrak lari terjadi pada Minggu, 8 Februari, ketika sepeda motor secara tiba-tiba melaju kencang dan menabrak AKP Elwin Kristanto. Pelaku melarikan diri setelah kejadian tersebut, namun kondisi AKP Elwin tidak mengalami luka serius. Tiga pemuda yang diduga terlibat dalam keributan tersebut berhasil ditangkap, beserta dengan barang bukti yang mereka miliki. Mereka telah dibawa ke Mapolresta Manado untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dilakukan sebagai bagian dari komitmen Polresta Manado dalam menekan angka kriminalitas jalanan dan penggunaan senjata tajam di wilayah hukum Manado. Selain itu, sepekan terakhir, Polda Metro Jakarta juga melakukan razia terhadap aksi tawuran, mengamankan 105 pelaku yang mayoritas masih merupakan anak-anak. Aksi tawuran ini menjadi perhatian serius dan upaya penindakan terhadap pelaku terus dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.












