Tanggapan Polisi Tentang Aksi Mahasiswa Coret Hijab Polwan

Polda Metro Jaya menanggapi tindakan seorang mahasiswa yang mencoret kain penutup kepala (jilbab) Polwan saat melakukan kegiatan penyampaian pendapat di Mabes Polri pada Jumat (27/2). Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Budi Hermanto, kain penutup kepala Polwan merupakan bagian dari seragam mereka dan memiliki fungsi sebagai penutup aurat, sehingga tindakan tersebut dianggap tidak pantas. Polda Metro Jaya mengimbau agar pendapat disampaikan dengan cara yang lebih beradab dan tidak merendahkan martabat atau memancing emosi. Meskipun menghormati hak warga untuk menyampaikan pendapat, Polri menekankan pentingnya ketertiban, kesantunan, dan etika dalam pelaksanaannya.

Budi Hermanto juga memberikan apresiasi terhadap mahasiswa yang telah melaksanakan kegiatan unjuk rasa secara aman, tertib, dan damai. Meskipun dalam kegiatan tersebut ada oknum mahasiswa yang melakukan makian terhadap anggota Polri dan mencoret kain penutup kepala Polwan dengan tulisan yang tidak pantas. Hal ini menjadi pembelajaran bahwa kesabaran dapat menjaga situasi menjadi aman, kondusif, dan terkendali. Polda Metro Jaya telah mengerahkan 3.992 personel untuk mengamankan kegiatan unjuk rasa di depan Mabes Polri pada Jumat (27/2). Pelibatan personel tersebut dilakukan untuk memastikan ketertiban dalam unjuk rasa dan menjaga kondusivitas aktivitas masyarakat, terutama di bulan suci Ramadhan.

Sebelumnya, beredar informasi di media sosial mengenai demonstrasi di Mabes Polri terkait kematian siswa madrasah yang akan digelar pada Jumat (27/2). Dalam video yang beredar, terlihat seorang mahasiswi mengambil kain penutup kepala dari seorang personel negosiator Polwan dan menuliskan tulisan kurang pantas pada kain putih tersebut. Video tersebut kemudian diabadikan dengan mahasiswi tersebut memegang kain yang sudah ditulisi kata tersebut. Itulah tanggapan dari Polda Metro Jaya terkait aksi mahasiswa yang mencoret kain penutup kepala Polwan.

Source link