Presiden RI, Prabowo Subianto, menyatakan bahwa kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS, Andrie Yunus, merupakan tindakan serius yang bisa dikategorikan sebagai tindakan terorisme. Beliau menekankan pentingnya mengusut tuntas kasus ini hingga ke pelaku intelektual di balik kejadian tersebut. Menurut Prabowo, penegakan hukum harus mencakup seluruh pihak yang terlibat dalam insiden tersebut, termasuk aktor yang memerintahkan dan membayar untuk tindakan tersebut. Prabowo juga menyatakan bahwa negara tidak akan mentolerir kekerasan terhadap warga negara, termasuk terhadap aktivis yang mengemukakan kritik. Beliau menegaskan bahwa jika aparat terlibat dalam kasus kekerasan tersebut, proses hukum harus dilaksanakan tanpa pandang bulu. Sebelumnya, empat prajurit TNI dilaporkan terlibat dalam penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, dan Danpuspom TNI Mayor Jenderal Yusri Nuryanto mengakui menerima informasi tentang dugaan keterlibatan mereka dalam insiden tersebut. Keempat prajurit tersebut telah diamankan dan sedang didalami motif di balik tindakan mereka. © Source link
Penyelidikan Serangan Air Keras terhadap Aktivis oleh Prabowo: Sebuah Tinjauan Mendalam
Read Also
Recommendation for You

Pada Sabtu, 18 April 2026, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama Presiden Prabowo…

Kemeriahan Kemala Run 2026 di Bali United Training Center (BUTC), Gianyar, disambut antusias oleh masyarakat…

Malam puncak Apresiasi Konektivitas Digital 2026 telah digelar di The Sultan Hotel Jakarta pada Jumat,…









