Pada Sabtu (21/3), Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap kronologi pembunuhan seorang wanita berinisial DA (36) di kontrakan di Jalan Daman I, Jakarta Timur. Pelaku pembunuhan, berinisial F, seorang WNA asal Irak, merupakan suami siri korban. Perselisihan antara keduanya terjadi setelah tersangka cemburu dengan korban atas hubungannya dengan pria lain. Pertengkaran memuncak ketika pelaku menemukan korban bersama seorang pria di acara Bazar Ramadhan dan menyebabkan pelaku menusuk korban dengan pisau setelah pertengkaran di dalam kos korban. Setelah peristiwa itu, pelaku kabur namun akhirnya ditangkap di Jalan Tol Tangerang-Merak. Pelaku dijerat dengan Pasal 458 tentang pembunuhan biasa dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal mengonfirmasi penangkapan pelaku yang merupakan mantan suami siri korban. Kejadian tersebut diperkirakan terjadi pada Kamis (19/3) malam namun baru terungkap setelah jasad korban ditemukan pada Sabtu pagi. Itulah kronologi kasus pembunuhan wanita di Jakarta Timur yang telah diungkap oleh pihak berwenang.
Polisi Beber Kronologi Pembunuhan Wanita di Jaktim
Read Also
Recommendation for You

Polda Metro Jaya sedang menyelidiki laporan terhadap dua pegiat media sosial, Ade Armando dan Permadi…

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri tengah memeriksa personel Polsek Grogol Petamburan terkait insiden penggerebekan…

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Timur sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku utama penjualan obat-obatan…

Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya bersama Perintis Polres Metro Jakarta Timur berhasil…

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap praktik clandestine lab di Jakarta Pusat. Seorang terduga…







