Polda Metro Jaya masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap dua pelaku berinisial DS alias A dan S terkait kasus pembunuhan disertai mutilasi yang menimpa korban berinisial AH (39) di Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa penanganan kasus ini dilakukan dengan pendekatan scientific crime investigation, memastikan setiap tahapan penyidikan dilakukan secara hati-hati, objektif, dan didasarkan pada alat bukti yang kuat. Dua pelaku berhasil diamankan pada Minggu (29/3) di Majalengka, dan proses penyidikan saat ini juga fokus pada pemenuhan alat bukti dengan melakukan langkah-langkah seperti pemeriksaan saksi, autopsi korban, dan pemeriksaan laboratorium forensik.
Selain pemeriksaan terhadap pelaku, tim penyidik juga terus melakukan pencarian bagian tubuh korban yang belum ditemukan. Langkah ini dianggap penting untuk memperkuat bukti forensik. Polisi telah menangkap terduga pelaku pembunuhan yang menyembunyikan korban dalam freezer di Mega Regency, Bekasi. Penyidik masih terus menyelidiki kasus tersebut dan berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini secara profesional. Warga sekitar pun dikejutkan dengan penemuan mayat dalam freezer di kios ayam geprek yang merupakan tempat kerja korban yang dikenal sebagai Pak Bedul. Penyebab kematian korban belum diketahui sepenuhnya, dan kepolisian terus berusaha mengungkap kebenaran di balik kasus ini.












