Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengambil langkah tegas dengan menghentikan operasional sementara terhadap 1.256 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Indonesia Timur mulai 1 April 2026. Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III BGN, Rudi Setiawan, menjelaskan bahwa langkah ini diambil karena SPPG tersebut belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang merupakan syarat mutlak untuk menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Meskipun BGN telah memberikan waktu bagi SPPG untuk memenuhi persyaratan, beberapa di antaranya masih belum melakukannya. Kepala BGN, Dadan Hindayana, telah menegaskan bahwa pemberian sanksi kepada SPPG yang melanggar standar adalah bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas program MBG. Pengawasan dan evaluasi terus diperketat sebagai peringatan bagi pengelola SPPG untuk menjalankan program secara profesional, disiplin, dan bertanggung jawab.
Dapur MBG Di Indonesia Timur Ditutup Sementara Mulai 1 April 2026
Read Also
Recommendation for You

Ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran masih berlangsung hingga saat ini. Ketua Parlemen Iran, Mohammad…

Senin, 20 April 2026, Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho memberikan penghargaan kepada sejumlah tokoh komunitas…

Sebuah dugaan perselingkuhan antara oknum prajurit TNI dengan seorang Bhayangkari di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara,…









