Laporkan Aksi Kejahatan di Polrestro Jakut: Himbauan untuk Warga

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Awaludin Kanur, mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan aksi kejahatan di sekitar mereka kepada pihak berwajib. Menurutnya, kerjasama dari masyarakat dalam memberikan informasi dapat membantu penegakan hukum lebih efektif. Awaludin juga menyoroti peningkatan kasus pencurian sepeda motor di wilayah tersebut, dengan sembilan kasus berhasil diungkap oleh petugas kepolisian. Tindak kriminal lainnya yang diungkap termasuk pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata tajam.

Dalam penanganan kasus kejahatan, Polres Metro Jakarta Utara tidak segan untuk memberikan sanksi tegas kepada pelaku. Upaya penegakan hukum dilakukan dengan serius guna memberikan efek jera bagi potensial pelaku kejahatan di wilayah tersebut. Sebelumnya, Polres setempat telah berhasil menangkap 26 pelaku kejahatan yang terlibat dalam 15 tindak pidana berbeda. Kasus-kasus tersebut diungkap dalam periode Januari hingga April 2026 melalui kerja sama antara Satuan Reserse Kriminal dan Polsek di wilayah tersebut.

Upaya penegakan hukum ini menitikberatkan pada penindakan kejahatan jalanan dan masalah kriminalitas lainnya yang meresahkan masyarakat. Barang bukti yang disita termasuk kendaraan bermotor, sepeda motor, senjata tajam, dan telepon genggam yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan. Polres Metro Jakarta Utara terus mengajak masyarakat untuk waspada terhadap potensi kejahatan di sekitar mereka, serta memberikan informasi dan kerjasama yang diperlukan dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari kejahatan.

Source link