Menteri Koordinator Bidang HUKUM, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, meminta umat Muslim di Indonesia untuk mematuhi prosedur resmi dalam menunaikan ibadah haji. Imbauan ini termasuk larangan penggunaan visa selain visa haji. Menurut Menko Yusril, pemerintah telah menyiapkan semua persiapan terkait haji, dan berhaji secara nonresmi dapat merugikan diri sendiri serta menimbulkan masalah di Arab Saudi. Ia menegaskan bahwa pemerintah adalah yang mengatur semua aspek terkait haji, sementara umrah dapat dilakukan oleh penyelenggara swasta. Oleh karena itu, semua umat Muslim yang ingin berhaji diminta untuk patuh pada peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, guna menjaga ketertiban dan tanggung jawab negara terhadap jemaah haji. Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan, seperti yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, yang mencegah keberangkatan 13 orang WNI yang terindikasi hendak menunaikan ibadah haji secara nonprosedural. Dengan demikian, penting bagi semua umat Islam untuk mengikuti semua ketentuan resmi yang telah ditetapkan guna menjaga kenyamanan dan keselamatan selama perjalanan ibadah haji.
5 Dampak Negatif Berhaji Tidak Resmi bagi Diri Anda
Read Also
Recommendation for You

Mantan Menteri Pertahanan AS Kritik Rencana Serangan Iran Netanyahu Pada Minggu, 17 Mei 2026, mantan…

Izz al-Din al-Haddad Tewas dalam Serangan Israel: Hamas Berduka Izz al-Din al-Haddad Tewas dalam Serangan…










