Perubahan YouTube: Akun di Bawah 16 Tahun Kini Dihapus

Menkomdigi Meutya Hafid secara resmi mengumumkan bahwa YouTube, yang merupakan bagian dari Google, telah mengikuti arahan Kemkomdigi untuk membatasi akses untuk pengguna di bawah 16 tahun. Langkah ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2025 tentang Pelindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik. Menurut Meutya, YouTube telah berkomitmen untuk mematuhi regulasi tersebut dengan mengubah panduan komunitasnya, menegaskan bahwa akun pengguna di bawah 16 tahun akan dihapus. YouTube juga berjanji akan secara bertahap menonaktifkan akun pengguna di bawah usia tersebut dan menghilangkan iklan yang ditargetkan pada anak-anak dan remaja. Dengan pengumuman ini, YouTube menjadi platform digital ketujuh yang tunduk pada regulasi Indonesia untuk melindungi anak-anak dalam ruang digital. PP Tunas yang mulai berlaku sejak Maret 2026 mewajibkan platform digital lainnya untuk segera mematuhi aturan ini demi menciptakan lingkungan digital yang aman bagi anak-anak.

Source link