Denada Menangkan Kasus Penelantaran Anak Gugur

Pada Kamis, 23 April 2026, kabar menggembirakan datang bagi penyanyi dan publik figur Denada. Setelah melalui proses hukum yang panjang, putra Denada, Ressa Rizky Rosano, kalah dalam kasus yang diajukan di Pengadilan Negeri Banyuwangi. Keputusan tersebut menjadi cahaya terang bagi Denada setelah dilanda tuduhan serius terkait penelantaran anak dan kewajiban finansial. Majelis Hakim menolak gugatan tersebut dan menerima argumen yang diajukan oleh tim kuasa hukum Denada.

Manajer Denada, Risna Ories, langsung menyampaikan kabar tersebut dan mengungkapkan kebahagiaannya atas hasil putusan tersebut. Menurut Risna, Denada begitu bersyukur ketika mendengar keputusan pengadilan tersebut. Risna juga menjelaskan bahwa Denada sendiri yang memberikan informasi tersebut kepadanya dan bahwa Denada tetap memenuhi kewajibannya sebagai orang tua kepada anaknya.

Risna menegaskan bahwa berbagai tuduhan yang dialamatkan kepada Denada tidak berdasar, dan Denada telah memenuhi tanggung jawabnya terhadap anaknya. Putusan ini dianggap sebagai angin segar bagi Denada yang telah berkujung dalam isu-isu kontroversial. Risna menyatakan bahwa kemenangan Denada merupakan hasil dari kesabaran dan sikap tenangnya selama menghadapi masalah tersebut. Dengan demikian, keputusan ini membuktikan bahwa kebijaksanaan Denada akhirnya membuahkan hasil.

Source link