Polres Jakpus Berhasil Tangkap 4 Pelaku Begal Bersenjata Tajam

Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap empat pelaku pencurian dengan kekerasan atau begal bersenjata tajam jenis celurit yang beraksi di kawasan Gunung Sahari. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold EP Hutagalung, mengungkapkan bahwa pelaku menghentikan korban di jalan, mengancam dengan senjata tajam, dan merampas sepeda motor serta handphone milik korban di bawah JPO Halte Jembatan Merah, Jalan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada 9 April 2026. Korban, Gilang Hisbullah (23), bersama rekannya dihadang oleh empat pelaku yang menggunakan dua sepeda motor. Polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku melalui rekaman CCTV dan melakukan penangkapan di berbagai lokasi. Keempat pelaku berhasil diamankan di wilayah Tangerang, Jakarta Barat, dan apartemen di Jakarta. Dari tangan pelaku, polisi menyita senjata tajam berupa celurit, dua sepeda motor, serta barang bukti lainnya. Pelaku dijerat Pasal 479 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan kekerasan. Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama pada jam-jam rawan kejahatan. Saat ini, keempat pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut dengan polisi terus melakukan pengembangan untuk mencari barang milik korban yang belum ditemukan.

Source link