Berita Kriminal Jakarta dan Sekitarnya: Human Error dalam Insiden Kecelakaan KRL hingga Praperadilan Andrie Yunus
Pada Rabu (29/4), sejumlah kejadian kriminal terjadi di Jakarta dan sekitarnya. Mulai dari Polda yang sedang menyelidiki faktor human error dalam kecelakaan KRL dan Argo Bromo di Bekasi hingga pengajuan praperadilan kasus dugaan penganiayaan terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Polda Dalami Faktor “Human Error” dalam Kecelakaan KRL dan Argo Bromo di Bekasi
Polda Metro Jaya tengah memfokuskan penyelidikan pada dugaan faktor kelalaian manusia (human error) dalam kecelakaan beruntun antara KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengatakan bahwa penyidik sedang mendalami berbagai kemungkinan penyebab kecelakaan, termasuk aspek human error dan gangguan pada sistem komunikasi perkeretaapian.
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan atas Dugaan Penganiayaan ART
Polres Metro Jakarta Selatan menerima laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh mantan istri Andre Taulany, Rien Wartia Trigina, terhadap seorang asisten rumah tangga di Bintaro. Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi, menyatakan bahwa korban mengalami kekerasan fisik.
Tim Advokasi Ajukan Praperadilan Andrie Yunus ke PN Jaksel
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) telah mengajukan permohonan praperadilan dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Andrie Yunus ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kuasa hukum Alif Fauzi Nurwidiastomo menjelaskan bahwa pihaknya menarik Kapolda Metro Jaya dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sebagai pihak terkait dalam kasus tersebut.
Sidang Dakwaan Kasus Penganiayaan Andrie Yunus
Pengadilan Militer II-08 Jakarta dijadwalkan menggelar sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Andrie Yunus. Juru Bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Endah Wulandari, menyatakan bahwa sidang berlangsung sesuai jadwal.












