Berita  

Perlindungan dan Dukungan untuk Pekerja: Mengapa Kita Harus Peduli

Prabowo Bentuk Satgas Mitigasi PHK: Komitmen Nyata Lindungi Buruh

Pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pengesahan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2026 tentang pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Keputusan ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam melindungi para pekerja di Indonesia.

Perlindungan bagi Para Pekerja

Dalam acara tersebut di Monumen Nasional (Monas), Prabowo menegaskan komitmen pemerintah untuk selalu membela dan melindungi kepentingan buruh. Setiap pekerja yang terancam PHK akan mendapatkan perlindungan dari negara dan dijamin kesejahteraannya. Presiden Prabowo memastikan bahwa pemerintah akan selalu hadir untuk menjaga hak-hak para pekerja.

Komitmen Kuat Pemerintah

Prabowo juga menekankan bahwa jika ada pengusaha yang menyerah, negara akan mengambil alih dan membela rakyat Indonesia. Pemerintah akan terus memperkuat perlindungan sosial bagi rakyat berpenghasilan rendah, dengan alokasi perlindungan sosial mencapai Rp500 triliun. Instruksi telah diberikan kepada seluruh jajaran pemerintah untuk selalu mengambil kebijakan yang menguntungkan rakyat kecil, menegaskan keberpihakan pemerintah kepada masyarakat.

Satgas Mitigasi PHK sebagai Simbol Komitmen

Pembentukan Satgas Mitigasi PHK pada Hari Buruh Internasional menjadi simbol komitmen kuat pemerintah untuk melindungi para pekerja. Langkah ini menunjukkan bahwa negara hadir tidak hanya saat ekonomi tumbuh, tetapi juga ketika rakyat menghadapi tekanan. Tujuan utama adalah melindungi, membela, dan memastikan tidak ada pekerja yang dibiarkan menghadapi kesulitan sendirian.

Dasco Pastikan RUU Ketenagakerjaan Dibahas Bersama Buruh

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memastikan bahwa buruh akan turut merumuskan materi Undang-Undang Ketenagakerjaan dari awal. Hal ini bertujuan untuk menghindari konflik yang mungkin timbul dan memastikan kepentingan buruh terwakili dalam pembahasan RUU tersebut.

Source link