Polisi Periksa 31 Saksi dalam Investigasi Kecelakaan Kereta di Bekasi

Polda Metro Jaya Periksa 31 Saksi terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Polda Metro Jaya telah mengambil keterangan 31 orang saksi untuk mengungkap insiden kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat. Keterangannya disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto.

Penyelidikan Intensif

Budi menjelaskan bahwa proses penanganan perkara kecelakaan tersebut sudah memasuki tahap penyidikan di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Selain itu, penyidik juga telah melakukan berbagai langkah seperti cek tempat kejadian, pengumpulan barang bukti, pendalaman rekaman CCTV, koordinasi dengan rumah sakit terkait korban, dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

Selanjutnya, penyidik akan meminta keterangan dari Dinas Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum, pihak Taksi Green, serta Direktorat Jenderal Perkeretaapian. Tujuannya adalah untuk melengkapi seluruh rangkaian penyidikan guna mendapatkan gambaran peristiwa secara menyeluruh dan objektif.

Detil Kecelakaan

Kecelakaan maut yang terjadi pada Senin malam itu menewaskan total 16 orang dan melukai puluhan lainnya. Insiden dipicu oleh mogoknya taksi Green SM di tengah perlintasan sebidang akibat gangguan sistem kelistrikan, yang kemudian ditabrak oleh KRL yang melintas. Imbasnya, rangkaian KRL berhenti darurat dan justru ditabrak dari belakang oleh KA Argo Bromo Anggrek, menyebabkan kerusakan pada gerbong belakang khusus wanita dan menelan korban jiwa.

Source link