101 Orang Diketahui Terlibat dalam Rencana Kerusuhan May Day dan Dipulangkan oleh Polda Metro Jaya
Pada Hari Buruh Internasional yang jatuh pada tanggal 1 Mei lalu, Polda Metro Jaya berhasil mengamankan sebanyak 101 orang yang diduga terlibat dalam rencana kerusuhan di Monas dan di depan Gedung DPR/MPR. Kini, setelah dilakukan penjagaan dan pendalaman kasus, 101 orang tersebut telah dipulangkan ke rumah masing-masing.
Penyelidikan Terhadap Rencana Aksi Kerusuhan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa meskipun 101 orang tersebut telah dibebaskan, barang bukti dan selebaran berisi rencana aksi masih dalam tahap penyelidikan oleh Satgas Gakkum Polda Metro Jaya. Pihak kepolisian terus mendalami aktor di balik rencana tersebut, termasuk sumber pendanaannya.
Langkah Antisipatif dari Polda Metro Jaya
Sebelum Hari Buruh Internasional, Polda Metro Jaya telah melakukan deteksi dini untuk mencegah potensi kerusuhan yang akan dilakukan oleh kelompok anarkis atau perusuh. Dalam upaya menjaga demokrasi dan ketertiban masyarakat, kepolisian melakukan langkah preemtif, preventif, dan represif untuk memastikan keamanan dalam peringatan May Day.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa pihaknya berhasil mengamankan barang-barang berbahaya yang diduga akan digunakan dalam kerusuhan, seperti botol kosong, kain pemicu, paku beton, ketapel, dan dokumen rencana aksi. Sebanyak 101 orang yang tertangkap membawa barang-barang tersebut sedang memberikan informasi kepada pihak berwajib.












