Polisi Berhasil Meringkus Pencuri Sepeda Motor di Kalideres
Seorang pencuri sepeda motor bernama AKA alias M (23) berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Pelaku tersebut aktif beroperasi di Jalan Manyar, RT 05/15, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat (Jakbar). Kapolsek Kalideres, Kompol Rihold Sihotang, mengungkapkan bahwa kasus ini terbongkar setelah adanya laporan dari korban berinisial AS (34) yang kehilangan sepeda motor Honda Scoopy miliknya.
Menggunakan Modus Sederhana Namun Nekat
Kejadian tersebut terjadi pada hari Selasa, 10 Maret 2026. Korban kehilangan sepeda motornya yang terparkir di halaman rumah karena pelaku memanfaatkan situasi sepi dan pagar yang terbuka. Dengan modus yang sederhana namun nekat, pelaku merusak bagian kontak sepeda motor menggunakan gunting, mendorong motor tersebut beberapa meter, dan membawanya kabur setelah menyalakannya.
Penyelidikan Cepat
Setelah menerima laporan dari korban, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan mengumpulkan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Berkat analisa yang dilakukan, identitas pelaku berhasil terungkap. Tim Buser Polsek Kalideres kemudian berhasil menangkap pelaku di wilayah Tegal Alur setelah petugas menemukan seseorang dengan ciri-ciri yang sesuai dengan rekaman CCTV.
Pelaku ini mengakui perbuatannya dan memberikan informasi bahwa sepeda motor korban telah dijual kepada orang lain. Saat ini, pelaku utama beserta sepeda motor tersebut telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Selain itu, pelaku penadah lainnya masih dalam daftar pencarian oleh pihak kepolisian.
Bagi masyarakat, kepolisian mengimbau untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan menggunakan kunci ganda serta memeriksa keamanan rumah secara berkala. Apabila terjadi situasi mencurigakan, masyarakat diminta untuk segera menghubungi layanan kepolisian 110 yang tersedia selama 24 jam.












