Laporkan Peretasan Akun Instagram Ahmad Dhani ke Polres Jaksel

Jakarta (ANTARA) – Ahmad Dhani, seorang musisi yang juga menjabat sebagai anggota DPR RI, melaporkan kasus dugaan peretasan akun Instagram pribadinya ke Polres Metro Jakarta Selatan. Hal ini dilakukan setelah akun tersebut disalahgunakan untuk melakukan aksi penipuan dengan modus penjualan emas.

Dhani Laporkan Kasus Penipuan Emas

Kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian, menyampaikan bahwa laporan tersebut dibuat setelah adanya beberapa korban yang mengalami kerugian akibat unggahan penjualan emas di akun Instagram milik Dhani yang diretas oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Melalui akun yang diretas, pelaku mengunggah penawaran penjualan emas dengan harga murah yang menipu sejumlah orang percaya untuk melakukan transaksi. Sebanyak tiga korban telah teridentifikasi dengan total kerugian mencapai sekitar Rp60 juta.

Usut Tuntas Kasus Peretasan Akun

Pihak kuasa hukum Ahmad Dhani meminta kepolisian untuk mengusut kasus ini hingga tuntas karena dianggap merugikan banyak pihak, termasuk merusak nama baik Dhani. Mereka menekankan tanggung jawab moral untuk memastikan pelaku peretasan akun Instagram Dhani ditangkap dan diminta pertanggungjawaban.

Laporan yang dibuat terkait dugaan akses ilegal atau peretasan akun digital, akan dilengkapi dengan sejumlah barang bukti, termasuk notifikasi perubahan akses akun melalui surat elektronik sebagai bukti otentik.

Source link