Polda Metro Jaya Jaga TKP Judi Online di Hayam Wuruk
Polda Metro Jaya telah melakukan langkah pengamanan dengan menyiagakan satu pleton personel untuk menjaga lokasi perkantoran Hayam Wuruk, Jakarta Barat, yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP) tindak pidana perjudian daring melibatkan 321 warga negara asing (WNA).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa penjagaan ini dilakukan untuk memastikan situasi tetap aman, tertib, dan kondusif serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas setelah penindakan sebelumnya.
Personel Brimob Ditempatkan untuk Pengamanan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menyebutkan bahwa sebanyak satu pleton atau 30 personel Brimob Polda Metro Jaya ditempatkan di lokasi tersebut. Durasi penjagaan akan disesuaikan dengan kebutuhan pengamanan di lapangan.
Penangkapan Para Pelaku Judi Online
Bareskrim Polri telah menangkap 321 warga negara asing terkait tindak pidana perjudian daring di Hayam Wuruk, Jakarta. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Wira Satya Triputra menyatakan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil dari penyelidikan mendalam berdasarkan informasi dari masyarakat.
Brigjen Pol. Wira menjelaskan bahwa para pelaku ditangkap dalam keadaan tertangkap tangan saat sedang melakukan operasional kegiatan judi online. Mereka berasal dari berbagai negara seperti China, Vietnam, Laos, Myanmar, Malaysia, Kamboja, dan Thailand.












