Polisi Tangkap WNA China yang Memproduksi 824 Etomidate Siap Edar di Jakarta Utara
Polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengungkap kasus produksi narkoba dengan tersangka seorang warga negara asing (WNA) asal China berinisial CH (51). Mereka berhasil menggagalkan produksi sebanyak 824 buah etomidate senilai lebih dari Rp2 miliar di beberapa apartemen di Jakarta Utara dengan sistem industri rumahan.
Penangkapan Tersangka
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Ari Galang Saputro, menjelaskan bahwa WNA tersebut berperan sebagai pemasok bahan baku dan meracik narkoba hingga menjadi siap edar. Polisi berhasil menangkap pelaku di sebuah hotel dan apartemen di kawasan Ancol pada 25 April 2026.
Selain itu, polisi juga melakukan pengembangan ke beberapa lokasi lain yang diduga sebagai tempat pembuatan etomidate. Mereka menemukan 842 catridge vape etomidate siap edar, enam bahan baku pembuatan etomidate, 48 alat pembuatan narkotika golongan dua, dan empat plastik klip sabu-sabu dengan berat 4,57 gram.
Pengungkapan Kasus
Penangkapan tersangka bermula dari dugaan kasus penyekapan yang dilakukan oleh WNA China terhadap seorang anak di bawah umur di sebuah apartemen di Ancol pada Sabtu, 25 April. Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, polisi menemukan sejumlah narkotika di lokasi kedua pada Minggu, 26 April, di sebuah apartemen lain.
Di lokasi tersebut, petugas menemukan berbagai alat seperti dua alat suntik, plastik automizer, plastik catridge, timbangan digital, dan jurnal berisi petunjuk pembuatan etomidate dalam bahasa asing. Selanjutnya, setelah melakukan pengembangan selama beberapa waktu, mereka berhasil menemukan lokasi ketiga di sebuah apartemen lain di kawasan Ancol yang terkait dengan lokasi awal penangkapan.
Para pelaku akan dijerat dengan pasal-pasal berat terkait narkotika, yang dapat menghadapi hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara.












