Polisi Sita Ribuan Butir Obat Keras Usai Gerebek Kios Kosmetik di Jakarta Timur
Penyitaan ribuan butir obat keras jenis daftar G dilakukan oleh polisi setelah melakukan penggerebekan bersama warga di sebuah kios yang diduga menjual obat-obatan terlarang di Jalan Kalisari Raya, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Gerebekan dan Penyitaan Obat
Kapolsek Pasar Rebo, AKP I Wayan Wijaya, mengungkapkan bahwa penyitaan tersebut dilakukan setelah menerima laporan dan informasi dari warga tentang aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Petugas menemukan ribuan butir obat daftar G yang disembunyikan di atas plafon kios saat melakukan penggerebekan.
Pada awalnya, kios tersebut tampak seperti toko biasa yang menjual perlengkapan kosmetik dan kebutuhan rumah tangga. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, polisi menemukan obat-obatan terlarang tersebut di tempat tersebut.
Sejumlah 2.500 butir obat keras berbagai jenis berhasil diamankan sebagai barang bukti dan dibawa ke Polsek Pasar Rebo untuk penyelidikan lebih lanjut. Meskipun demikian, identitas penjual atau pemilik kios masih dalam proses penyelidikan karena saat penggerebekan kios dalam keadaan kosong.
Pendalaman Kasus dan Imbauan kepada Masyarakat
Polisi masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan pemasok obat-obatan tersebut serta memburu pihak yang bertanggung jawab atas peredaran obat illegal ini. Selain itu, pihak berwenang juga akan memeriksa legalitas usaha kios dan adanya keterlibatan pihak lain dalam distribusi obat keras tanpa izin.
Kapolsek Wayan mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait penjualan obat keras ilegal di sekitar tempat tinggal mereka.












