Berita  

Buron Lintas Daerah di Gowa Ditembak Saat Ditangkap Polisi

Pelarian Residivis Pembobol Toko Gadai di Gowa Berakhir Dengan Aksi Tembak Polisi

Penangkapan Pelaku

Setelah melarikan diri dan berpindah-pindah daerah hingga mencapai Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Muh Agil Fahmi (32), pelaku kasus pencurian dan narkotika akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim Jatanras Satreskrim Polres Gowa. Agil bahkan terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di kakinya karena berusaha melarikan diri saat penangkapan.

Pelaku melakukan aksi pencurian di sebuah toko titip gadai elektronik di Kecamatan Pallangga, Gowa, pada 16 Maret 2026. Dia berhasil membawa kabur 23 unit handphone, enam laptop, dan satu televisi dengan total kerugian mencapai Rp62 juta.

Penangkapan di Kolaka Timur

Kerja keras Tim Jatanras akhirnya membuahkan hasil ketika Agil berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti di rumah kontrakan di Jalan Rate-Rate, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. Petugas langsung menggerebek lokasi penangkapan dan menemukan barang hasil curian yang belum dijual oleh pelaku.

Modus Operandi

Polisi juga berhasil menyita 16 unit handphone dan lima laptop dari sejumlah daerah yang diduga menjadi tempat Agil menjual atau menggadaikan barang curian, mulai dari Kendari, Kolaka, Luwu, Sidrap, hingga Parepare. Modus operandi Agil tergolong licik, dengan mendekati penjaga toko untuk kemudian menggasak barang elektronik di dalam toko saat penjaga tersebut lengah.

Salah satu fakta menarik yang diungkap polisi adalah bahwa Agil merupakan seorang residivis dalam kasus penggelapan kendaraan bermotor di wilayah Polres Wajo dan pernah tersandung kasus narkotika di Kabupaten Bone.

Source link