Pasangan Calon Pengantin Rugi Rp85,5 Juta Akibat Penipuan Wedding Organizer
Pasangan calon pengantin, Aldi (32) dan Feny (32), mengalami kerugian senilai Rp85,5 juta akibat dugaan penipuan oleh penyelenggara pernikahan atau wedding organizer (WO) di kawasan Jakarta Timur. Mereka mengaku menjadi korban setelah pernikahan mereka hampir gagal karena penyelenggara yang diduga kabur menjelang hari acara.
Modus Penipuan Melalui Instagram
Feny menceritakan bahwa mereka awalnya mengetahui jasa WO Marwah melalui promosi di Instagram. Terpesona dengan paket pernikahan yang ditawarkan, mereka pun membayar uang muka sebesar Rp85,5 juta. Pasangan ini kemudian mengikuti berbagai tahapan persiapan pernikahan, mulai dari sesi test makanan hingga fitting pakaian pengantin.
Persiapan Pernikahan yang Tidak Profesional
Namun, kecurigaan mulai muncul saat rapat persiapan dilakukan secara online yang dianggap tidak profesional, terutama karena kurangnya detail dalam pembahasan. Feny merasa ada yang tidak beres saat Technical Meeting hanya berlangsung selama 10 menit dan tidak memberikan informasi yang jelas.
Masalah semakin kompleks ketika pihak Islamic Center Bekasi menghubungi mereka pada H-10 acara pernikahan, menyatakan bahwa pembayaran gedung belum dilunasi. Pasangan tersebut baru menyadari bahwa WO hanya membayar DP sebesar Rp6 juta dari total Rp17,5 juta yang seharusnya dibayarkan.
Situasi ini semakin memperparah kecurigaan mereka setelah mendengar keluhan dari korban lain terkait pelayanan buruk yang mereka terima dari WO tersebut. Dari segi keterlambatan katering hingga ketidaksesuaian jumlah makanan dengan pesanan merupakan masalah umum yang dialami oleh para korban.
Dengan pengalaman pahit ini, pasangan calon pengantin tersebut berharap agar kejadian serupa tidak menimpa pasangan lain di masa mendatang.












