Kontroversi Legislator Terkait Prostitusi Anak di Lokasari

Legislator Mengutuk Praktik Prostitusi Anak di Lokasari

Jakarta – Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, secara tajam mengutuk dugaan praktik prostitusi anak di kawasan Lokasari, Jakarta Barat, sebagai kejahatan kemanusiaan yang biadab. Kenneth menegaskan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap pelaku, mucikari, jaringan perantara, maupun pihak yang terlibat dalam praktik tersebut.

Tindakan Tegas Harus Dilakukan

Menurut Kenneth, apabila dugaan tersebut terbukti benar, semuanya harus dihukum tanpa pandang bulu. Dia menuntut agar pihak kepolisian dan pemerintah segera melakukan investigasi mendalam untuk membongkar jaringan prostitusi anak hingga ke akar-akarnya.

Tidak hanya menyoroti pelaku lapangan, Kenneth juga meminta aparat menelusuri kemungkinan adanya pembiaran dan keterlibatan oknum yang selama ini menutup mata terhadap kejahatan tersebut. Dia menekankan bahwa masyarakat berhak memastikan pengawasan yang maksimal agar tidak ada tempat bagi praktik ilegal semacam itu.

Pengawasan dan Perlindungan Anak Harus Diperketat

Kenneth menginginkan evaluasi menyeluruh terhadap kawasan hiburan malam dan area rawan prostitusi di Jakarta, terutama di Tamansari. Dia menyoroti perlindungan korban eksploitasi seksual anak, meminta pengawasan yang lebih ketat terhadap tempat-tempat yang berpotensi menjadi sarang eksploitasi anak, serta memperkuat patroli siber sebagai langkah pencegahan di era digital.

Menurut Kenneth, Jakarta harus menjadi kota yang aman bagi anak-anak untuk tumbuh dan berkembang, bukan tempat yang nyaman bagi predator seksual. Dia juga menekankan pentingnya peran tokoh agama, tokoh masyarakat, orang tua, dan komunitas lokal dalam pengawasan sosial terhadap anak-anak.

Kasus prostitusi anak di Lokasari harus menjadi momentum evaluasi besar bagi semua pihak, agar negara benar-benar hadir dalam perlindungan anak. Kenneth menegaskan bahwa siapa pun pelakunya harus dihukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Source link