Polda Metro Jaya Berhasil Gagalkan Peredaran Narkotika Etomidate di Jakbar

Polda Metro Jaya Berhasil Gagalkan Pendistribusian Narkotika di Jakarta Barat

Polda Metro Jaya melakukan tindakan tegas dengan menggagalkan upaya pendistribusian narkotika Golongan II jenis etomidate sebanyak 30 cartridge di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Seorang pria berinisial MS (29) diamankan dalam operasi tersebut atas dugaan perannya sebagai kurir dalam kasus tersebut.

Penangkapan Berawal dari Laporan Masyarakat

Selain itu, kasus ini terungkap berkat laporan dari masyarakat terkait aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah Jakarta Barat. Informasi yang diterima polisi mengarah ke kawasan Kamal di Jakarta Barat sebagai lokasi dugaan kegiatan ilegal tersebut.

Tim Unit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya langsung melakukan penyelidikan terhadap target yang dicurigai setelah menerima laporan dari masyarakat. Dalam pengembangan penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi seorang pria yang diduga terlibat dalam pengiriman narkotika di wilayah tersebut.

Penangkapan Berhasil Dilakukan di Cengkareng

Saat pengamatan dilakukan di kawasan Cengkareng, tim berhasil mendeteksi seorang pria yang mengendarai sepeda motor dan menjadi objek kecurigaan. Tindak lanjut operasi berhasil menghentikan dan mengamankan pria tersebut di depan Sedayu Square.

Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa pria tersebut membawa 30 cartridge narkotika jenis etomidate dalam tote bag merah. Selain barang bukti tersebut, polisi juga menyita satu unit telepon genggam dan sepeda motor yang digunakan oleh pelaku.

Pemberantasan Narkoba sebagai Tanggung Jawab Bersama

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama. Setiap informasi dari masyarakat sangat berharga bagi kepolisian dalam upaya memberantas peredaran narkotika di masyarakat.

Untuk itu, Budi Hermanto meminta agar masyarakat turut berperan aktif dengan melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban melalui Call Center Polri 110 yang siap melayani selama 24 jam.

Source link