Pencuri Motor Beraksi di Tiga Lokasi Jakbar Diringkus Polisi
Polisi kembali berhasil menangkap seorang pencuri sepeda motor di Jakarta Barat yang diduga telah beroperasi di tiga lokasi berbeda dalam waktu yang berdekatan. Pelaku, berinisial AG (46), ditangkap setelah tim Opsnal Narkoba curiga dengan gerak-geriknya di kawasan Kapuk Kamal Raya, Cengkareng, Jakbar.
Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Alexander Tengbunan, mengatakan bahwa pelaku AG melakukan perlawanan saat hendak diperiksa petugas dan berusaha melarikan diri sebelum berhasil diamankan. Setelah digeledah, ditemukan barang bukti berupa satu buah kunci leter T dan anak kuncinya.
Pelaku Beroperasi di Tiga Lokasi Berbeda
Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa pelaku telah beraksi di tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda di Jakarta Barat. Dia bergerak dari satu wilayah ke wilayah lainnya untuk mencari target, dengan tiga lokasi sasarannya berada di Tambora, termasuk di Jalan Pangeran Tubagus Angke Raya, Jalan Sawah Lio, dan Jalan Ternate.
Saat ini, pelaku beserta sepeda motor dan barang bukti kunci leter T telah diamankan di Polsek. Polisi masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan penadah serta mencari kemungkinan adanya korban atau TKP lain dari aksi berantai yang dilakukan pelaku.
AG dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. Polisi juga terus memantau kasus-kasus pencurian motor di Jakarta Barat, termasuk upaya untuk mencegah dan memberantas aksi kriminal di wilayah tersebut.
Sumber: ANTARA News












