Berita  

Eks Pimpinan KPK Yakin Kejagung Bongkar Kasus Korupsi Tambang Aseng

Kejagung Dalami Kasus Korupsi IUP PT QSS di Kalimantan Barat

Pada Jumat, 29 Mei 2026, Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyelidiki dugaan korupsi terkait penyimpangan tata kelola izin usaha pertambangan (IUP) milik PT Quality Succes Sejahtera (QSS) di Kalimantan Barat.

Penetapan Tersangka Sudianto alias Aseng

Dalam kasus tersebut, Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung telah menetapkan pengusaha tambang bernama Sudianto alias Aseng atas dugaan tersebut. Mantan Wakil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang, memberikan pandangannya terkait penanganan kasus tambang ilegal ini.

Perkara Belum Berhenti pada Satu Tersangka

Saut menyatakan bahwa penanganan kasus perizinan tambang ilegal tidak akan berhenti hanya pada satu tersangka. Khususnya jika kasus tersebut terkait dengan perizinan, maka kemungkinan terlibatnya pihak lain menjadi besar. Strategi aparat penegak hukum harus fokus pada pembuktian tindak pidana pokok sebelum memperluas perkara kepada pihak lain yang diduga terlibat.

Ia juga menekankan pentingnya menelusuri pihak yang memberikan izin tambang hingga tuntas, serta mengejar siapa sebenarnya yang pemberi izin tersebut. Saut yakin bahwa perkara terkait Sudianto alias Aseng masih berpotensi melibatkan tersangka lain jika keterlibatan pihak yang memberi ruang terhadap aktivitas tambang ilegal dapat terungkap.

Source link