Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026 Lebih Mengedepankan Sistem Digital
Pada tanggal 8 Juni hingga 21 Juni 2026, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menyelenggarakan Operasi Patuh 2026. Operasi ini akan difokuskan pada penegakan hukum berbasis digital dengan penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebesar 60 persen.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menegaskan bahwa penindakan dalam operasi tersebut akan dilakukan dengan pendekatan yang berbeda, yakni lebih mengedepankan kesadaran masyarakat daripada rasa takut terhadap petugas. Operasi Patuh tahun ini menargetkan penurunan angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia.
Sasaran Utama dan Metode Penindakan
Salah satu sasaran utama dalam Operasi Patuh 2026 adalah kendaraan yang sengaja menghambat pembacaan kamera ETLE melalui manipulasi pelat nomor kendaraan. Hal ini termasuk pelat nomor yang dicopot, tidak dipasang, ditutup sebagian, dimodifikasi, atau disamarkan menggunakan stiker atau cat agar tidak terbaca oleh kamera ETLE.
Meskipun penegakan hukum lebih mengedepankan sistem elektronik, Korlantas Polri tetap akan melakukan penindakan manual terhadap pelanggaran-pelanggaran tertentu yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan. Diantaranya adalah melawan arus, pelanggaran kasat mata, dan perilaku berkendara yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya.
Diharapkan melalui pelaksanaan Operasi Patuh 2026, masyarakat akan lebih patuh terhadap aturan lalu lintas yang berlaku. Tujuan utamanya adalah meningkatkan keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di seluruh wilayah Indonesia.
Pendekatan yang Berbeda
Kakorlantas Polri menekankan pentingnya pendekatan yang berbeda dalam Operasi Patuh tahun ini. Lebih dari sekadar menegakkan aturan dengan kekuatan, kesadaran masyarakat menjadi fokus utama dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
Operasi ini juga diharapkan dapat memberikan pembelajaran bagi masyarakat tentang pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas demi keamanan bersama. Dengan demikian, keselamatan dan ketertiban dapat terjaga di jalan raya.












