Berita  

Strategi Penting dalam Mencegah Pejabat Dijadikan Target dan Kepala Daerah Ditangkap







Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara: Kritik Tajam Terhadap <a href="https://portalberitatribun.info/2026/07/11/kpk-mengungkap-alasan-tunda-penanganan-kasus-korupsi-febrie-adriansyah/" data-wpel-link="internal">KPK</a>

Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara: Kritik Tajam Terhadap KPK

Pada hari Jumat, 5 Juni 2026, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel, dijatuhi vonis 4,5 tahun penjara atas kasus pemerasan terkait sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja di lingkungan Kemnaker.

Noel Mengeluarkan Kritik Tajam Terhadap KPK

Usai sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Noel masih menyuarakan ketidakpuasan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangkapnya melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Dalam pernyataannya setelah sidang, Noel menegaskan agar KPK menjalankan tugasnya dengan jujur dan adil tanpa motivasi tertentu, seperti kenaikan jabatan. Noel menyatakan bahwa korupsi harus dihentikan dengan landasan komitmen moral, bukan untuk kepentingan pribadi.

Noel Mendorong Pemenuhan Fungsi Pencegahan KPK

Selain itu, Noel juga menekankan pentingnya KPK untuk fokus pada fungsi pencegahan, serta membuat keputusan secara bijaksana sebelum menjerat pejabat. Noel meminta agar kepala daerah tidak dijadikan sasaran operasi KPK, mengingat mereka dipilih oleh rakyat dan kebijakan mereka dapat bermanfaat bagi masyarakat.

Dalam putusan vonis, Majelis Hakim menyatakan Noel bersalah atas tindak pidana korupsi dan dijatuhi hukuman penjara selama 4 tahun dan 6 bulan, serta denda sejumlah Rp200.000.000. Keputusan ini menjadi poin penting dalam perjalanan hukum Noel terkait kasus pemerasan tersebut.

Sumber


Source link