Penyelundupan Narkoba Gagal di Rutan Salemba: Obat Batuk Terlibat

Rutan Kelas I Jakarta Pusat Gagalkan Penyelundupan Narkoba melalui Obat Batuk

Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan narkoba ke dalam rutan dalam satu hari pada Senin (15/6). Upaya penyelundupan dilakukan melalui obat batuk yang disimpan oleh pengunjung wanita di kunciran rambut.

Detil Penyelundupan Narkoba

Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, menyatakan bahwa upaya pertama dilakukan oleh pengunjung wanita dengan inisial NA. Pengunjung tersebut mencoba menyelundupkan cairan Etomidate, narkotika golongan II, yang disamarkan ke dalam botol obat batuk berukuran 60 ml. Peristiwa tersebut terjadi pada sesi kunjungan pagi sekitar pukul 10.50 WIB.

Upaya kedua penyelundupan terjadi pada sesi kunjungan siang sekitar pukul 14.40 WIB. Petugas wanita Rutan Kelas I Jakarta Pusat berhasil mengamankan seorang pengunjung wanita dengan inisial MU (39). Melalui penggeledahan badan yang ketat, petugas menemukan paket sabu dengan berat kotor kurang lebih 8 gram yang disembunyikan dalam kunciran rambut berwarna hitam.

Komitmen Rutan dalam Memerangi Narkoba

Wahyu Trah Utomo mengapresiasi jajaran petugas Rutan Kelas I Jakarta Pusat yang telah menggagalkan kedua upaya penyelundupan narkoba tersebut. Ia menegaskan bahwa Rutan tidak akan mentolerir segala bentuk penyelundupan narkoba maupun barang terlarang lainnya ke dalam rutan.

Pihak Rutan akan terus memperkuat pengawasan, meningkatkan kewaspadaan petugas, dan menindak tegas setiap upaya penyelundupan narkoba. Setiap pelanggaran akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait.

Source link