Tahap Pendidikan Profesi Guru Tahun 2026: Langkah Maju Menuju Sertifikasi Guru
Jakarta, VIVA – Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPG) Kemendikdasmen telah memanggil sebanyak 60.896 guru untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu Tahun 2026 Tahap 2. Langkah ini diambil untuk mempercepat proses sertifikasi guru di Indonesia.
Guru Tunjukkan Kesediaan Melalui Aplikasi SIMPKB
Direktur PPG Kemendikdasmen, Ferry Maulana Putra, menyatakan bahwa para guru yang terpanggil dapat melihat status pemanggilan dan tahapan yang harus diikuti melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB). Ia menegaskan bahwa calon peserta yang terpanggil sudah memenuhi persyaratan administrasi yang ditetapkan.
Komitmen Pemerintah dalam Sertifikasi Guru
Guru yang dipanggil berasal dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk dari satuan pendidikan Indonesia di luar negeri. Ferry menjelaskan, “Pemanggilan calon peserta PPG bagi Guru Tertentu Tahap 2 ini merupakan komitmen pemerintah dalam mempercepat penuntasan sertifikasi guru di Indonesia.”
Proses PPG bagi Guru Tertentu Tahap 2 dimulai dengan konfirmasi kesediaan pada tanggal 22 hingga 28 Juni 2026. Setelah itu, peserta akan melapor diri pada tanggal 1 hingga 4 Juli 2026 dan mengikuti orientasi pada 8 Juli 2026. Selanjutnya, peserta akan mengikuti pembelajaran mandiri melalui platform Ruang GTK dari tanggal 8 Juli hingga 12 Agustus 2026, sebelum mengikuti Uji Kompetensi Peserta PPG (UKPPPG).
Bagi guru yang lulus seluruh tahapan PPG, mereka akan memperoleh sertifikat pendidik sebagai bentuk pengakuan atas profesionalisme mereka dan syarat untuk memperoleh tunjangan profesi. Program ini juga menjadi wujud komitmen negara untuk memberikan keadilan bagi para guru yang belum menyertifikatkan diri.
Pemerintah daerah, dinas pendidikan, dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat mendampingi para peserta selama proses PPG berlangsung agar program dapat berjalan lancar dan semakin banyak guru yang mendapatkan sertifikat pendidik. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui laman resmi ppg.kemendikdasmen.go.id dan akun media sosial @ppg_kemendikdasmen.












