Ditutup! Sarwendah Laporkan Akun Sosmed Dugaan Pencemaran Nama

Sarwendah Laporkan Akun Media Sosial yang Diduga Pencemar Nama Baiknya

Pada Senin, 29 Juni 2026, artis Sarwendah kembali menempuh jalur hukum terkait dugaan pencemaran nama baik yang menyeret namanya di media sosial. Bersama tim kuasa hukumnya, mantan istri Ruben Onsu tersebut melaporkan sejumlah akun media sosial yang diduga menyebarkan informasi tidak benar hingga merugikan dirinya dan keluarganya.

Proses Hukum Masih Berlangsung

Laporan tersebut telah didaftarkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dan saat ini masih dalam proses penanganan oleh pihak kepolisian. Sarwendah tampil mengenakan busana hitam lengkap saat datang ke Polres Jakarta Selatan, didampingi oleh kuasa hukumnya, Korbinianus Molmen Nomer dan Fammy Ferdinandus, yang memberikan penjelasan kepada awak media mengenai laporan tersebut.

Bukti Tambahan Diserahkan ke Polisi

Turut disampaikan oleh Korbinianus Molmen Nomer, bahwa laporan yang diajukan klien mereka tidak hanya terkait satu akun media sosial. Lebih dari satu akun diduga terlibat dalam penyebaran konten berupa fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Sarwendah. Identitas maupun nama akun media sosial yang dilaporkan belum diungkap karena proses hukum masih berjalan.

Laporan ke polisi sebenarnya telah didaftarkan sejak 26 Juni 2026. Kedatangan Sarwendah hari ini hanya untuk melengkapi berkas dengan menyerahkan bukti tambahan yang dibutuhkan oleh penyidik. Proses hukum saat ini memasuki tahap pengumpulan bukti sebelum dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap pihak yang terlibat.

Penyebaran Informasi yang Merugikan

Kuasa hukum Sarwendah mengungkapkan bahwa langkah hukum ini diambil karena unggahan dari akun media sosial tersebut dinilai tidak berdasarkan fakta, mencemarkan nama baik Sarwendah, dan berdampak negatif terhadap keluarganya. Informasi yang disebarkan tidak hanya merugikan secara pribadi tapi juga berdampak pada keluarga dan anak-anaknya.

Source link