Menteri PANRB Minta ASN Diberi Fleksibilitas Kerja untuk Antar Anak di Hari Pertama Masuk Sekolah
Pemerintah memberikan kesempatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki anak usia sekolah untuk mengantar buah hati mereka pada hari pertama masuk sekolah. Langkah ini merupakan respons terhadap surat yang diterbitkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), yang mendorong instansi pemerintah untuk menerapkan fleksibilitas kerja pada momen tersebut.
Imbauan Fleksibilitas Kerja bagi ASN
Surat Menteri PANRB Nomor B/257/M.KT.02/2026 yang diterbitkan pada Jumat, 10 Juli 2026, menekankan pentingnya memberikan kesempatan kepada ASN yang memiliki anak di jenjang PAUD, pendidikan dasar, hingga pendidikan menengah untuk mengantar anak di hari pertama sekolah. Kebijakan ini merujuk pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN Secara Fleksibel pada Instansi Pemerintah.
Harapan Menteri PANRB
Menteri PANRB, Rini Widyantini, menegaskan bahwa penerapan fleksibilitas kerja ini tidak boleh mengganggu pelayanan publik dan kualitas pemerintahan. Sebaliknya, kebijakan tersebut diharapkan dapat membuat ASN bekerja lebih fokus, adaptif terhadap perkembangan, dan seimbang dalam kehidupan. Pengaturan jam kerja yang lebih fleksibel diharapkan memberi ruang bagi ASN untuk menjalankan peran sebagai orang tua tanpa mengurangi profesionalisme dalam bekerja.
Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS) juga mendapat sorotan dalam upaya memperkuat ketahanan keluarga dan peran orang tua dalam pengasuhan anak. Kehadiran orang tua, terutama ayah, di hari pertama sekolah memiliki dampak psikologis yang penting dalam hubungan orang tua dan anak.
Melalui langkah-langkah yang diambil, diharapkan lebih banyak ASN yang dapat berkualitas dalam bekerja sekaligus memberikan perhatian yang optimal pada anak-anak mereka. Keseimbangan antara profesionalisme dan peran sebagai orang tua diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih mendukung bagi semua pihak terkait. Dukungan ini menjadi langkah awal untuk meningkatkan kualitas kehidupan ASN di lingkungan kerja yang menghargai nilai-nilai keluarga. (LAN)












