Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Tangerang

Pria Terlibat dalam Rangkaian Kasus Penganiayaan di Tangerang Diamankan Polsek Jatiuwung

Seorang pria berinisial KM telah diamankan oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Jatiuwung karena diduga terlibat dalam rangkaian kasus penganiayaan di lima lokasi berbeda di Kota dan Kabupaten Tangerang, Banten. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto menyebutkan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (11/7) di beberapa tempat, antara lain di Perumnas 1, Perumnas 2, dan Perumnas 3.

Detil Penangkapan dan Rangkaian Kejadian

Dalam keterangannya, Budi Hermanto menjelaskan bahwa petugas sedang meneliti hubungan pria yang diamankan dengan kasus penganiayaan di lima lokasi tersebut. Selain itu, polisi juga akan mencari kemungkinan adanya korban lain dan barang bukti yang digunakan dalam kasus-kasus tersebut.

Terungkap bahwa salah satu penganiayaan terjadi di Jalan Sawo, Cibodasari, dimana korban mengalami luka robek di bagian punggung. Peristiwa serupa juga terjadi di Jalan Bawang, dimana korban mengalami luka pinggang dan harus menjalani dua jahitan setelah diserang oleh pelaku dengan modus yang sama.

Penyidik kepolisian juga sedang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di berbagai lokasi seperti Jalan Rusa, Jalan Tampak Siring, dan Jalan Singkarak. Petugas telah memeriksa saksi, membawa korban untuk menjalani visum, serta berkoordinasi dengan pengurus lingkungan untuk mengungkap kasus-kasus penganiayaan ini.

Penyitaan Barang Bukti dan Proses Hukum

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita beberapa barang bukti seperti sepeda motor, jaket bertudung, dan kaos. Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan terduga pelaku KM. Mereka juga terus mencari alat bukti tambahan yang digunakan dalam kasus-kasus tersebut.

Perkara ini ditangani berdasarkan dugaan tindak pidana penganiayaan sesuai dengan Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Hingga saat ini, polisi terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap seluruh fakta terkait kasus penganiayaan di berbagai lokasi di Tangerang.

Source link