Berita  

Ibu Santri Dibakar Surati Prabowo, Desak Usut Oknum Polisi

Ibu Santri Korban Pembakaran di Lombok Sampaikan Surat Permohonan ke Presiden Prabowo

Pada Senin, 13 Juli 2026, Ibu santri korban pembakaran di Pondok Pesantren (Ponpes) Rosyidatusshaulatiyyah Al Ibrahimy, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), telah mengirim surat kepada Presiden RI Prabowo Subianto. Surat tersebut disampaikan melalui kuasa hukum keluarga korban, Titi Tantry, dalam rapat audiensi dengan Komisi III DPR RI di Jakarta.

Permintaan Hukum Terkait Kasus Pembakaran

Dalam suratnya, Ibu tersebut meminta Presiden Prabowo untuk turun tangan dan mengirimkan tim investigasi ke daerah tersebut guna mengusut tuntas kasus pembakaran yang menewaskan anaknya. Sebelumnya, diungkapkan bahwa ada oknum kepolisian yang mencoba menutup-nutupi kasus ini dengan menawarkan surat damai kepada keluarga korban. Namun, pihak keluarga menolak tawaran tersebut.

Panggilan untuk Keadilan

Titi Tantry menegaskan bahwa pihak kepolisian dan yang terkait di daerah Lombok Tengah diduga terlibat dalam upaya untuk menutup kasus pembakaran ini. Ia memohon agar Presiden Prabowo mengirimkan tim investigasi yang berkompeten untuk memeriksa oknum-oknum yang terlibat tanpa pandang bulu. Meskipun salah satu tersangkanya merupakan anak pemilik pondok pesantren, Titi menekankan bahwa kasus ini harus diusut tuntas tanpa intervensi yang tidak seharusnya.

Kasus Tiga Santri Korban Pembakaran di NTB

Kejadian tragis penembakan tiga santri di Pondok Pesantren di Lombok Tengah telah mengegerkan masyarakat. Sebuah korban tewas dan dua lainnya mengalami luka-luka dalam peristiwa tersebut. Tim kuasa hukum dari salah satu korban turut bergerak mencari keadilan dengan mengajukan surat permohonan kepada Presiden terkait kasus ini. Semoga kasus ini bisa diusut tuntas dan keadilan bisa ditegakkan untuk keluarga korban.

Source link