Pelaku Penganiayaan Diburu Polisi di Cikarang
Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Bekasi sedang menggeber pengejaran terhadap seorang laki-laki berinisial HSLT yang diduga melakukan penganiayaan berulang kali terhadap kekasihnya di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Berbekal Laporan Korban
Insiden ini bermula ketika korban, TS, melaporkan kondisinya yang mengalami luka lebam di wajah dan tangan akibat kekerasan fisik yang dilakukan oleh HSLT mulai dari 29 Juni hingga 8 Juli 2026. Korban berhasil melarikan diri saat pelaku pergi, dan melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Bekasi.
Berdasarkan penyelidikan, pasangan ini tinggal bersama sejak April 2025 namun pertengkaran memicu kekerasan yang terjadi. Kini, polisi sedang berupaya menjebak terlapor untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Penyidik Kompak Mengejar Pelaku
Plh. Kapolres Metro Bekasi, Komisaris Besar Pol Ikhlas Putro Wasono, memastikan bahwa Unit PPA dan Unit Resmob Polres Metro Bekasi sudah diterjunkan untuk menangkap pelaku. Mereka menindaklanjuti laporan penyekapan yang dialami korban untuk memastikan kasus ini segera terungkap.
Doa dan dukungan diperlukan agar penegakan hukum dapat berjalan lancar dan pelaku segera ditangkap. Semoga keadilan dapat ditegakkan untuk melindungi korban dan memberikan sanksi yang pantas bagi pelaku tindak kekerasan ini.












