Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual di Jagakarsa

Anak yang Diduga Pelaku Kekerasan Seksual di Jagakarsa Diamankan Polisi

Kepolisian Jakarta Selatan berhasil mengamankan seorang Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Kasus ini terjadi pada bulan Mei 2026 dan polisi segera menindaklanjuti laporan yang diterima.

Pengamanan Pelaku dan Proses Penyelidikan

Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, menyatakan bahwa setelah menerima laporan, pihak kepolisian langsung mendatangi lokasi kejadian dengan didampingi oleh Ketua RT, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), dan warga sekitar. Dugaan pelaku masih berstatus anak, dan pihak kepolisian telah mengamankannya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Jagakarsa.

Penyidik akan terus mengembangkan penyelidikan kasus ini dengan mencari alat bukti yang bisa menguatkan dugaan tindak pidana. Keterlibatan CCTV dari lokasi kejadian juga diharapkan dapat membantu dalam mengungkap kejadian secara lebih jelas.

Penyerahan Pelaku ke Pihak Kepolisian

Kapolsek Nurma Dewi juga memberikan apresiasi kepada Ketua RT dan seluruh warga yang telah mendukung proses penanganan kasus ini. Anak yang diduga sebagai pelaku kekerasan seksual telah diserahkan ke pihak penyidik di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya untuk proses lebih lanjut.

Saat ini, kepolisian masih terus mendalami kasus ini dan mengumpulkan alat bukti guna mengungkap secara menyeluruh peristiwa yang terjadi. Semua pihak berharap agar keadilan dapat ditegakkan dan korban mendapatkan perlindungan serta keamanan yang sesuai.

Source link