Polisi Dalami Kasus Tewasnya Pria Diduga Akibat Dikeroyok karena Curi Ayam di Bali
Polda Bali terus mengusut kasus tewasnya seorang pria berinisial KD yang diduga menjadi korban aksi main hakim sendiri setelah dituduh mencuri ayam. Kejadian tersebut terjadi di wilayah Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali.
Penyelidikan Polisi dan Langkah Penanganan
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Komisaris Besar Polisi Ariasandy, menyatakan bahwa Polres Tabanan sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara utuh kronologi maupun pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Polres Tabanan telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, dan memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian.
Polisi juga telah mengamankan rekaman CCTV yang diduga memperlihatkan sejumlah orang berkaitan dengan dugaan penganiayaan terhadap korban. Rekaman tersebut menjadi alat bukti penting yang sedang dianalisis untuk memastikan identitas serta peran masing-masing pihak.
Upaya Penegakan Hukum dan Imbauan kepada Masyarakat
Polres Tabanan juga telah bertemu dengan keluarga korban untuk menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya IKD alias S. Keluarga korban menyatakan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan meminta maaf kepada masyarakat atas kejadian yang terjadi.
Polda Bali mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan main hakim sendiri dalam menghadapi dugaan tindak pidana. Setiap dugaan tindak pidana harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Polres Tabanan berkomitmen menangani perkara tersebut secara profesional, proporsional, dan transparan hingga seluruh fakta dapat terungkap.
Sumber: VIVA












