Berita  

Kejagung Rilis Pemborosan Rp10,5 Triliun dalam Program MBG






Fantastis! Kejagung Sebut Ada Pemborosan Rp10,5 Triliun dalam Program <a href="https://portalberitatribun.info/2026/08/08/7-langkah-cepat-memperbaiki-kami-dalam-waktu-singkat/" data-wpel-link="internal">MBG</a>

Sidang Praperadilan Ungkap Fakta Baru Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

Pada persidangan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), disebutkan bahwa mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung, mengungkap fakta baru terkait dugaan korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurut Kejaksaan Agung (Kejagung) yang memberikan hasil audit, terdapat dugaan pemborosan anggaran yang mencapai Rp10,5 triliun setiap tahun. Tim jaksa menyampaikan hal ini sebagai jawaban atas permohonan praperadilan yang diajukan Lodewyk terkait status tersangka dalam kasus tersebut.

Tersangka dan Dugaan Pelanggaran

Dalam kasus ini, terdapat tujuh orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Tiga di antaranya merupakan mantan pejabat BGN, seperti mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, dan mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung.

Selain itu, tersangka lainnya meliputi orang kepercayaan Sony Sonjaya, penyedia motor listrik BGN, ketua yayasan yang terafiliasi, serta mantan Kepala Biro Hukum dan Humas BGN. Mereka diduga terlibat dalam meloloskan yayasan mitra SPPG yang tidak memenuhi persyaratan serta melakukan kecurangan dalam pelaksanaan program MBG.

Total Kerugian Negara

Hingga saat ini, penyidik Kejagung masih menghitung total kerugian negara yang timbul akibat kasus ini. Meski terungkapnya dugaan pemborosan anggaran yang besar, tim jaksa tidak merinci bagaimana perhitungan angka tersebut dilakukan. Penjelasan tersebut sengaja tidak disampaikan untuk diuji dalam persidangan pokok perkara yang akan datang.

Konklusi

Sidang praperadilan hanya bertujuan untuk memeriksa prosedur penetapan tersangka, tanpa membahas rincian unsur pidana maupun perhitungan kerugian negara secara terperinci. Kasus ini masih terus dikejar oleh Kejagung untuk mengungkap seluruh fakta dan tanggung jawab terkait dugaan korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis.


Source link