Polda Metro Jaya Beberkan Temuan 27,96 kg Ganja di Jakarta Timur

Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Peredaran Narkoba di Jakarta Timur

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika di wilayah Jakarta Timur dengan menyita barang bukti seberat 27,96 kilogram ganja dan 2,69 gram sabu-sabu dari sebuah rumah kontrakan. Tiga tersangka berhasil diamankan dalam operasi tersebut.

Penyelidikan Berawal dari Laporan Masyarakat

Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Triyatno Pamungkas, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini dimulai dari laporan masyarakat. Dengan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan di Jakarta Timur dan berhasil menangkap ketiga tersangka beserta barang bukti yang cukup besar.

Operasi dimulai dari informasi masyarakat mengenai transaksi dan pengambilan paket narkotika di kawasan Jatinegara. Dari situ, petugas berhasil mengamankan tersangka utama, D.H.P., yang kemudian membawa petugas menuju sebuah rumah kontrakan di Cipinang, tempat F.R. ditangkap dengan sejumlah ganja dalam kardus dan keranjang.

Penangkapan Tersangka dan Barang Bukti

Dari rumah kontrakan tersebut, polisi menyita total 24 paket ganja seberat 24,877 kilogram yang disimpan dalam keranjang hijau, serta tiga paket ganja seberat 3,079 kilogram di dalam kardus. Selain ganja, polisi juga menemukan beberapa paket kecil sabu-sabu dengan berat total 2,69 gram, alat komunikasi yang digunakan untuk transaksi, dan barang bukti lainnya.

Pada akhirnya, setelah pemeriksaan intensif, seluruh barang haram tersebut diketahui sebagai milik tersangka Y.P. Polisi berhasil menangkap Y.P. di lokasi terpisah. Kasubdit Triyatno memastikan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Jakarta dan sekitarnya terus berlanjut.

Saat ini, ketiga tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolda Metro Jaya untuk proses penyelidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut.

Source link