Polisi Ungkap Detail Aksi Mutilasi di Depok
Pada Minggu, 9 Agustus 2026, polisi berhasil mengungkap rangkaian aksi kriminal yang dilakukan oleh seorang pria bernama Saepul alias Saepullah (26) di Depok. Pelaku ini diduga telah memutilasi tubuh seorang pria bernama Kunaefi (51).
Penyerangan Brutal yang Mengerikan
Menurut Kepala Tim Khusus 2 Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Inspektur Polisi Dua Breggy Yesaya Imanuel Sutijono, pelaku melancarkan serangan brutal terhadap korban. Setelah menyebabkan korban tak sadarkan diri, Saepul menunggu sampai darah korban berhenti mengalir sebelum melanjutkan aksinya.
Saepul pertama-tama menusukkan senjata tajam ke pinggang kiri korban sebelum akhirnya menggorok leher Kunaefi. Tindakan keji ini membuat korban tidak berdaya dan menjadi korban selanjutnya dari kebrutalan pelaku.
Keputusan Mengerikan
Setelah memastikan Kunaefi tidak dapat bergerak, Saepul mulai mempertimbangkan bagaimana cara membuang jasad korban. Pelaku tersebut merasa sulit untuk memindahkan tubuh korban secara utuh, sehingga akhirnya ia memutuskan untuk memutilasi tubuh korban menjadi beberapa bagian.
Polisi menyebut bahwa keputusan ini kemungkinan dipengaruhi oleh pengalaman Saepul sebagai mantan tukang daging. Potongan tubuh Kunaefi kemudian dibuang pada lokasi terpisah sebagai upaya pelaku untuk menghilangkan jejak kejahatannya.
Polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap seluruh aksi keji pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan oleh Saepul. Pelaku sendiri berhasil ditangkap di wilayah Pandeglang, Banten, pada Rabu dini hari, 5 Agustus 2026, saat berusaha melarikan diri dari kejaran polisi.












