Ekshumasi Kasus Kematian Sutrimo: Penyidikan Digelar Rabu

Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Penyidikan, Ekshumasi Digelar Rabu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah meningkatkan status penanganan kasus kematian seorang warga yang dikenal dengan nama S alias Sutrimo. Mulai dari tahap penyelidikan, kini dikembangkan menjadi penyidikan. Rencananya, tim akan melakukan ekshumasi pada Rabu, 12 Agustus 2026.

Proses Penyidikan Kasus Kematian Sutrimo

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa penanganan kasus ini berdasarkan dua laporan polisi. Pertama, laporan masyarakat di Bareskrim Polri, dan kedua, laporan dari keluarga korban di Polresta Banyumas, Jawa Tengah. Kedua laporan ini telah disatukan dan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti.

Iman menegaskan bahwa tindakan ekshumasi atau pembongkaran makam akan dilakukan sebagai bagian dari prosedur penyidikan medis forensik. Hal ini bertujuan untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban, yang nantinya akan menjadi dasar bagi penyidik untuk mengambil langkah hukum selanjutnya.

Proses Penyidikan Berlangsung Intensif

Selama proses penyelidikan, tim penyidik telah meminta keterangan dari 24 orang saksi. Proses ini turut melibatkan anggota keluarga korban yang dijadwalkan akan dimintai keterangan lebih lanjut saat tim mendatangi lokasi di Banyumas.

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa proses penyidikan difokuskan pada pencarian bukti material dan fakta hukum di lapangan. Upaya ini dilakukan secara adil tanpa melihat latar belakang korban. Laporan polisi yang diterima mengindikasikan dugaan tindak pidana pembunuhan atau pembunuhan berencana, dan penyidik akan memastikan temuan fakta hukum selama proses penyidikan.

Pada tahap sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengambil keterangan dari lima orang saksi dalam kasus kematian Sutrimo. Selain itu, Puslabfor Polri pun turut dilibatkan untuk mendalami penyebab kematiannya melalui olah tempat kejadian perkara yang dilakukan sebelumnya.

Kepolisian berharap melalui proses penyidikan yang intensif ini, dapat terungkap kebenaran dari kasus kematian Sutrimo dan menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Source link