Investigasi Polisi Kasus Pengeroyokan Sopir Kontainer Tanjung Priok







Polsek Tanjung Priok Dalami Kasus Pengeroyokan Sopir Truk Kontainer

Polsek Tanjung Priok Dalami Kasus Pengeroyokan Sopir Truk Kontainer

Polsek Tanjung Priok Jakarta Utara tengah menyelidiki kasus pengeroyokan yang dialami oleh seorang sopir truk kontainer di Jalan R.E Martadinata, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Peristiwa ini terjadi saat sopir tersebut menolak memberikan tumpangan kepada sejumlah orang yang diduga pengamen di sekitar Jakarta International Stadium (JIS) pada Rabu (20/8) dini hari.

Korban Dikeroyok Usai Menolak Meminta Tumpangan

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Handam Samudro menyebutkan bahwa kejadian terjadi sekitar pukul 01.00 WIB setelah beberapa orang meminta tumpangan. Ketika sopir kontainer menolak permintaan mereka, para pelaku melempari sopir dengan batu, yang akhirnya mengenai kepala korban dan menyebabkan luka.

Tim petugas yang menerima laporan segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. Mereka juga meminta keterangan dari sejumlah saksi dan mengarahkan korban untuk membuat laporan polisi. Namun sayangnya, tidak ada yang mengenali pelaku yang hendak menumpang kontainer tersebut.

Upaya Polsek Tanjung Priok dalam Penyelidikan

AKP Handam Samudro menyatakan bahwa pihak kepolisian terus berupaya mengejar para pelaku agar dapat dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya. Dalam kasus ini, korban mengalami luka akibat perlakuan kasar yang dilakukan oleh sejumlah pengamen yang meminta tumpangan.

Peristiwa pengeroyokan ini merupakan satu dari beberapa kasus kekerasan yang terjadi di wilayah Jakarta Utara. Kepolisian akan terus melakukan penyelidikan secara menyeluruh guna membawa para pelaku ke pengadilan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Sumber: Antara News, 20 Agustus 2026


Source link