Kanwil Bea Cukai Jakarta Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp20,18 M

Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai Rp20 Miliar, Bea Cukai Jakarta Bertindak Tegas

Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta melakukan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) berupa barang kena cukai (BKC) ilegal senilai Rp20,18 miliar hasil penindakan Operasi Asap dan Operasi Macan Kemayoran periode 2025 hingga Juli 2026. Tindakan ini dilakukan untuk menjaga transparansi dan melindungi masyarakat dari bahaya barang ilegal.

Penindakan dan Pemusnahan Barang Ilegal

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Hendri Darnadi, menyatakan bahwa melalui penindakan ini, potensi kerugian negara yang dapat diselamatkan mencapai Rp11,81 miliar. Barang yang dimusnahkan meliputi ribuan batang tembakau ilegal dan minuman keras mengandung etil alkohol. Semua barang bukti tersebut kemudian ditetapkan sebagai BMMN dan dimusnahkan setelah proses hukum selesai.

Penindakan ini berhasil berkat kerjasama lintas instansi seperti Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Polisi Militer Kodam Jayakarta, Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan. Selain pemusnahan fisik, sebagian perkara diselesaikan melalui mekanisme hukum ultimum remedium yang menghasilkan pemulihan penerimaan negara sebesar Rp1,09 miliar.

Kerugian Negara Akibat Rokok Ilegal

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, mencatat bahwa penindakan terhadap peredaran rokok ilegal meningkat drastis sepanjang Januari hingga Juli 2026. Kajian Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) bersama APINDO memperkirakan potensi kerugian negara akibat rokok ilegal bisa mencapai Rp15 triliun per tahun, menghilangkan sumber pendapatan melalui Cukai Hasil Tembakau, Pajak Rokok, dan Pajak Pertambahan Nilai Hasil Tembakau.

Situasi ini menunjukkan betapa pentingnya tindakan tegas seperti yang dilakukan Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta dalam melindungi negara dan masyarakat dari peredaran barang ilegal yang merugikan. Semoga langkah-langkah ini dapat terus ditingkatkan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terbebas dari praktik ilegal yang merugikan.

Source link